Blogger news

Pages

BERITA PEMASYARAKATAN

Selasa, 14 Juli 2020

PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BENGKULU




  Kegiatan pencegahan dan penindakan gangguan kamtib di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu dilaksanakan pada hari Senin, 13 Juli 2020 pukul 20.30 WIB s.d. 23.00 WIB melalui penggeledahan/sidak kamar hunian WBP yang oleh Tim Satgas Kamtib  Kamtib Kantor Wilayah dan Tim Satgas Gabungan dari UPT Pemasyarakatan dalam kota Bengkulu. kegiatan Sidak di pimpin oleh Kepala Bidang Keamanan diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Sebanyak 9 Kamar Hunian WBP antara lain Blok Narkoba 6 Kamar,   Blok Pidum 1 Kamar, Blok Tipikor 2 Kamar.Kegiatan ini bertujuan untuk : Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Pemberantasan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Memastikan tidak terjadinya Diskriminasi terhadap Narapidana/Tahanan pada Rutan Kelas IIB Bengkulu. Keterbukaan informasi dengan mengundang media Radar Bengkulu dan TVRI Bengkulu untuk meliput kegiatan Satgas Kamtib pada Rutan Bengkulu. (Divisipas Bengkulu 13 juli 2020)

   
   

Kamis, 12 Maret 2020


RAPAT KERJA TEKNIS PEMASYARAKATAN WILAYAH BENGKULU
TAHUN 2020

Bengkulu (Kamis, 12/03/2020) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Melalui Divisi Pemasyarakatan Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Wilayah Bengkulu Tahun 2020. Kegiatan ini di hadiri oleh Narasumber dari direktorat jenderal Pemasyarakatan yaitu Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Slamet Prihantara) dan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Tejo Herwanto). Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala Divisi Administrasi (Garnadi), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Jamaludin) serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto). Peserta kegiatan ini terdiri dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan ASN Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Bengkulu.

Dalam Laporannya, Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa Rakernis Pemasyarakatan bertujuan untuk memujudkan SDM Petugas Pemasyarakatan yang tangguh dan professional, mewujudkan koordinasi pengamanan dengan instansi terkait, terciptanya dukungan atau kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan, mewujudkan revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Percepatan implementasi resolusi Pemasyarakatan.

Selanjutnya  RAKERNIS PAS WILAYAH BENGKULU Tahun 2020 di buka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Abdul Hany) beliau menyampaikan bahwa jajaran pemasyarakatan harus dapat melaksanakan pembinaan dan mengembalikan Narapidana menjadi masyarakat yang baik, tidak hanya bersifat material tetapi juga spiritual dan haruslah seimbang. Dan hal tersebut sangatlah bergantung dengan kemampuan petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. (Divisi Pemasyarakatan Bengkulu)




Jumat, 11 Oktober 2019

TES URIN SERENTAK JAJARAN PEMASYARAKATAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BENGKULU


Bengkulu (Jum'at, 11/10/19) Dalam rangka menyambut hari Dharma Karya Dikha (HDKD) Ke-74 Tahun 2019 serta menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba serta sebagi wujud keseriusan Komitmen Pemasyarakatan perang melawan Narkoba. Pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Kegiatan tes urin yang bekerjasma dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/Kabupaten ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
 
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Hal ini merupakan bentuk kesiapan petugas dalam turut serta memerangi narkoba. Dengan dilaksanakannya tes urine kepada seluruh pegawai UPT bisa mencegah atau upaya preventif menghindari penyalahgunaan narkoba, Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan terhadap petugas Lapas/Rutan, supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Sebab mereka adalah aparat yang membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), jadi untuk seluruh Pegawai UPT harus bersih dan bebas dari narkoba. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Rabu, 25 September 2019

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) TENTANG RUU PEMASYARAKATAN



Pada hari ini Rabu,25 Sept 2019 pada pukul 10.00 WIB, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bersama Jajaran Pemasyarakatan wilayah Bengkulu melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu terkait RUU Pemasyarakatan bertempat di Kampus 4 Universitas Muhammadyah Bengkulu Jl. H. Adam Malik No.17, Cemp. Permai, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu.
 
Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh Dekan Fakutas hukum UMB (Hasmi Suyuthie), Jajaran Divisi Pemsyarakatan dan seluruh Kepala UPT se-Provinsi Bengkulu, Pengacara, Penggiat Hukum, serta Para Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum yang diikuti sekitar 150 orang. Beberapa Dosen Fakultas Hukum memberikan masukan terkait pasal-pasal yang ada di RUU guna disampaikan kepada pusat. Kadiv PAS menyampaikan bahwa masukan yang diberikan oleh dosen dan mahasiswa akan disampaikan kepada pusat guna menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan RUU Pemasyarakatan diantaranya :
1.  terkait pasal 1, istilah klien PAS seolah-oleh ada penghalusan bahasa dan tidak setuju dengan menggunakan istilah klien yang biasanya sering di pakai oleh advocate
2. Pasal 15 huruf (c), adanya diskriminasi klien keluar negeri untuk alasan penting hanya untuk orang yang mampu saja, menurut saya pasal ini harus direvisi
3.  Pasal 30, mohon diperjelas tentang pengeluaran sementara
4. Pasal 60, mohon dijelaskan program rehab bagi narapidana narkotika seperti apa? karena masih adanya pengulangan kasus yang sama yang dilakukan mereka
5. Pasal 16, masalah penyebutan klien PAS harus konsisten masalah penyebutan itu
6.  Pasal 23, mengusulkan penambahan satu ayat yaitu jika kelalaian yang terjadi terhadap point pada ayat satu diatas tahanan bisa mengajukan ganti rugi kepada pihak yg menahan
7.  usul mengusulkan hak-hak tahanan termasuk antara lain bilik asmara
8.  Perlindungan terhadap petugas PAS agar lebih diperjelas
9.  terkait pemberian remisi Khusus untuk WBP yang tidak mempunyai agama tapi kepercayaan, apakah dia mendapatkan remisi terus pada saat kapan?
10.Pada pasal 94 ayat 2 bahwa PP 32 tahun 99 harus disertakan juntonya juga, yaitu jo PP 28 tahun 2006 dan PP 99 tahun 2012
11.Dalam pasal 10 huruf ( g ) RUU PAS di sebutkan bahwa narapidana bisa keluar untuk menghadiri pernikahan dan Perlu penjelasan lebih rinci terkait izin keluar untuk menghadiri pernikahan bagi mereka yang bukan wali nikah

Senin, 23 September 2019

PEMASYARAKATAN BENGKULU BERDUKA

 
Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Hari ini Senin tanggal 23 September 2019 telah berpulang kerahmatullah, petugas pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu yang juga merupakan Komandan Jaga Regu IV yang bernama Erwan. Almarhum meninggal ketika sedang melaksanakan tugas piket jaga malam di Lapas Bengkulu. 
Pada Senin dinihari tersebut sekitar pukul 01.40 Wib, Almarhum mengeluhkan dadanya yang tiba tiba sakit, beliau saat itu minta izin keluar kantor , namun ketika baru beberapa langkah, tepatnya diruang portir dirinya terjatuh. Atas kejadian tersebut, perawat yang saat itu sedang bertugas Kamarul langsung membawa almarhum kerumah sakit guna mendapatkan pertolongan Dokter, namun diduga Almarhum telah menghembuskan nafas terakhir ketika sedang berada diperjalanan menuju rumah sakit. Kejadian ini tentu membuat sebagian rekan rekan sekerja almarhum shock dan hampir tidak mempercayai jika klien sudah meninggal. Atas meninggalnya Erwan Bin Ismail, keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Bengkulu merasa kehilangan salah satu petugas terbaiknya, "beliau KomandanJaga yang baik, dan telah menjadi Komandan Jaga, lebih dari sepuluh tahun. Selama beliau bertugas, seluruhnya pelaksanaan tugasnya didedikasikan dalam bidang Pengamanan, untuk itu kita semua wajib Menghargai Pengabdian beliau, Apalagi beliau meninggal saat menjalankan tugas sebagai Komandan Jaga " ujar Hermansyah kadir ketika ditanya disela sela pelaksaan fardhu kifayah almarhum Erwan Bin Ismail dirumah duka.

SELAMAT JALAN KOMANDAN... TERIMA KASIH ATAS PENGABDIANNYA

Jumat, 13 September 2019

KEGIATAN FMD BAGI PETUGAS PAS ANGKATAN 2017 PADA LAPAS PEREMPUAN KELAS IIB BENGKULU



Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaui Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan Kegiatan pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin kepada Petugas Pemasyarakatan angkatan 2017. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Panjang Bengkulu pada hari jum'at tanggal 13 September 2019. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto), Kepala Divisi Administrasi (Garnadi), Kepala Bagian Umum (Pungka M. Sinaga), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu (Desi Andriyani) serta hampir seluruh staf dan pejabat pada Divisi Pemasyarakatan dan Lembaga pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu.

Kegiatan pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin bertujuan untuk meningkatkan kekompakkan, semangat dan juga disiplin kepada petugas pemasyarakatan, karena mereka merupakan petugas-petugas baru yang perlu dijaga integritas mereka. Kegiatan Fisik Mental dan Disiplin ini bekerjasma dengan Tentara Nasional Indonesia, dimana diharapkan agar dengan kegiatan ini para petugas pemasyarakatan yang baru dapat lebih berintegritas dan lebih baik.