Jumat, 11 Oktober 2019
TES URIN SERENTAK JAJARAN PEMASYARAKATAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BENGKULU
Bengkulu (Jum'at, 11/10/19) Dalam
rangka menyambut hari Dharma Karya Dikha (HDKD) Ke-74 Tahun 2019 serta menindak
lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Langkah-Langkah
Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba serta sebagi wujud keseriusan
Komitmen Pemasyarakatan perang melawan Narkoba. Pegawai Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Bengkulu. Kegiatan tes urin yang bekerjasma dengan Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/Kabupaten ini dilaksanakan
oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kegiatan ini dipimpin
langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Hal ini merupakan bentuk kesiapan petugas dalam turut serta memerangi narkoba.
Dengan dilaksanakannya tes urine kepada seluruh pegawai UPT bisa mencegah atau
upaya preventif menghindari penyalahgunaan narkoba, Kegiatan ini sebagai
langkah pencegahan terhadap petugas Lapas/Rutan, supaya terhindar dari
penyalahgunaan narkoba. Sebab mereka adalah aparat yang membina Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP), jadi untuk seluruh Pegawai UPT harus bersih dan bebas
dari narkoba. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar