Blogger news

Pages

Selasa, 14 Juli 2020

PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BENGKULU




  Kegiatan pencegahan dan penindakan gangguan kamtib di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu dilaksanakan pada hari Senin, 13 Juli 2020 pukul 20.30 WIB s.d. 23.00 WIB melalui penggeledahan/sidak kamar hunian WBP yang oleh Tim Satgas Kamtib  Kamtib Kantor Wilayah dan Tim Satgas Gabungan dari UPT Pemasyarakatan dalam kota Bengkulu. kegiatan Sidak di pimpin oleh Kepala Bidang Keamanan diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Sebanyak 9 Kamar Hunian WBP antara lain Blok Narkoba 6 Kamar,   Blok Pidum 1 Kamar, Blok Tipikor 2 Kamar.Kegiatan ini bertujuan untuk : Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Pemberantasan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Memastikan tidak terjadinya Diskriminasi terhadap Narapidana/Tahanan pada Rutan Kelas IIB Bengkulu. Keterbukaan informasi dengan mengundang media Radar Bengkulu dan TVRI Bengkulu untuk meliput kegiatan Satgas Kamtib pada Rutan Bengkulu. (Divisipas Bengkulu 13 juli 2020)

   
   

Kamis, 12 Maret 2020


RAPAT KERJA TEKNIS PEMASYARAKATAN WILAYAH BENGKULU
TAHUN 2020

Bengkulu (Kamis, 12/03/2020) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Melalui Divisi Pemasyarakatan Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Wilayah Bengkulu Tahun 2020. Kegiatan ini di hadiri oleh Narasumber dari direktorat jenderal Pemasyarakatan yaitu Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Slamet Prihantara) dan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Tejo Herwanto). Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala Divisi Administrasi (Garnadi), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Jamaludin) serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto). Peserta kegiatan ini terdiri dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan ASN Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Bengkulu.

Dalam Laporannya, Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa Rakernis Pemasyarakatan bertujuan untuk memujudkan SDM Petugas Pemasyarakatan yang tangguh dan professional, mewujudkan koordinasi pengamanan dengan instansi terkait, terciptanya dukungan atau kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan, mewujudkan revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Percepatan implementasi resolusi Pemasyarakatan.

Selanjutnya  RAKERNIS PAS WILAYAH BENGKULU Tahun 2020 di buka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Abdul Hany) beliau menyampaikan bahwa jajaran pemasyarakatan harus dapat melaksanakan pembinaan dan mengembalikan Narapidana menjadi masyarakat yang baik, tidak hanya bersifat material tetapi juga spiritual dan haruslah seimbang. Dan hal tersebut sangatlah bergantung dengan kemampuan petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. (Divisi Pemasyarakatan Bengkulu)