Blogger news

Pages

Selasa, 14 Juli 2020

PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BENGKULU




  Kegiatan pencegahan dan penindakan gangguan kamtib di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu dilaksanakan pada hari Senin, 13 Juli 2020 pukul 20.30 WIB s.d. 23.00 WIB melalui penggeledahan/sidak kamar hunian WBP yang oleh Tim Satgas Kamtib  Kamtib Kantor Wilayah dan Tim Satgas Gabungan dari UPT Pemasyarakatan dalam kota Bengkulu. kegiatan Sidak di pimpin oleh Kepala Bidang Keamanan diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Sebanyak 9 Kamar Hunian WBP antara lain Blok Narkoba 6 Kamar,   Blok Pidum 1 Kamar, Blok Tipikor 2 Kamar.Kegiatan ini bertujuan untuk : Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Pemberantasan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Memastikan tidak terjadinya Diskriminasi terhadap Narapidana/Tahanan pada Rutan Kelas IIB Bengkulu. Keterbukaan informasi dengan mengundang media Radar Bengkulu dan TVRI Bengkulu untuk meliput kegiatan Satgas Kamtib pada Rutan Bengkulu. (Divisipas Bengkulu 13 juli 2020)