Jumat, 15 Maret 2013
Proses Pemindahan WBP NARKOTIK untuk melakukan Proses Rehabilitasi berjumlah 7 (tujuh) Orang sebagai langkah awal untuk mengatasi tingkat perkembangan peredaran narkotik dan untuk membuat WBP bisa berintegrasi dengan baik dengan masyarakat. Proses rehabilitasi WBP ini kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan RSJ yang dilaksanakan pada tanggal 14 maret 2013.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar